KONSEP
PENDIDIKAN JARAK JAUH
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan suatu proses yang kompleks dan terpadu dengan melibatkan seluruh
komponen-komponen yang ada dalam kegiatan pendidikan. Jalinan yang terjadi
dalam komponen-komponen tersebut akan membentuk suatu sistem yang saling
keterkaitan dan bekerjasama dalam mencapai tujuan. Proses sistem dalam
pendidikan itu merupakan usaha sadar yang sistemik dan sistematis selalu
bertolak pada sejumlah landasan, dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan
dari masyarakat. Kebutuhan tersebut tidak lain adalah perlunya usaha yang
dilakukan untuk melakukan pemerataan dalam kegiatan pendidikan.
Dalam
pencapaian tujuan pendidikan nasional khususnya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa telah mendorong tumbuhnya berbagai inovasi dalam sistem pendidikan.
Usaha pembangunan pendidikan dengan cara konvensional seperti membangun
gedung-gedung sekolah, dan mengangkat guru baru, tidak dapat lagi dipandang
sebagai strategi yang mampu menjalankan transformasi pendidikan. Kita semua
tahu bahwa pembangunan pendidikan tidak mungkin lagi dilakukan dengan
menggunakan cara-cara lama, mengingat masalah-masalah dalam pendidikan
sekarang tidak mungkin lagi dipecahkan dengan menggunakan pendekatan masa lalu.
Kondisi
geografis negara Indonesia yang unik, serta perubahan yang besar dalam
sistem pembangunan yang dipengaruhi oleh lingkungan secara global mengharuskan
kita untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, luwes, dan dapat
diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, gender, lokasi,
kondisi sosial, ekonomi, maupun pengalaman pendidikan yang sebelumnya.
Sistem yang perlu dikembangkan dalam memperluas kesempatan pendidikan, juga
harus berfungsi sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan secara merata,
meningkatkan relevansi pendidikan sesuai dengan kebutuhan, dan meningkatkan
efisiensi dalam penyelenggraan pendidikan.
Salah satu
cara yang dapat digunakan dan dapat dikembangkan dalam memecahkan persoalan
tersebut adalah dengan menerapkan sistem pendidikan jarak jauh,
yang mana sistem tersebut merupakan salah satu subsistem dalam pendidikan
nasional. Penekanan akan pentingnya sistem pendidikan jarak jauh dalam sistem
pendidikan nasional telah dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
tentang Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan bentuk perwujudan visi
dan misi serta strategi pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
a.
Apakah pengertian sistem dan faktor-faktor
pendorong diberlakukannya sistem pendidikan jarak jauh?
b.
Bagaimana perkembangan sistem pendidikan jarak jauh
Menuju pendidikan terbuka?
3.
Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk:
1.
Mengetahui pengertian dan landasan hukum serta
faktor-faktor pendorong diberlakukannya sistem pendidikan jarak jauh.
2.
Mengetahui perkembangan sistem pendidikan jarak jauh
Menuju pendidikan terbuka.
BAB II
KONSEP PENDIDIKAN TERBUKA DAN JARAK JAUH
1.
Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
a. Sistem Pendidikan
Terbuka
Sistem pendidikan terbuka mengacu
kepada perubahan struktur organisasi pendidik, menjadi suatu organisai yang
terbuka dalam hal tempat waktu, materi, sistem pembelajaran dan lain-lain.
Sistem pendidikan jarak jauh adalah suatu keseluruhan proses pendidikan dan
pelatihan yang diselenggarakan dalam bentuk pengajaran modular dalam satuan
waktu tertentu dengan bimbingan dan pembinaan oleh tenaga profesional yang
bertujuan untuk meningkatkan mutu kemampuan ketenagaan dalam bidang tertentu. Berdasarkan
definisi di atas maka dapat dilihat bahwa sistem pendidikan jarak jauh
mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut:
a)
Pembelajaran jarak jauh merupakan suatu keseluruhan
proses pendidikan dan pelatihan yang bersifat terpadu, meliputi
komponen-komponen masukan (input), proses, dan keluaran (output).
1)
Komponen-komponen masukan tersebut meliputi populasi/sasaran
yang perlu ditingkatkan kemampuannya yaitu tenaga pengelola, pelaksana, dan
tutor yang memiliki kemampuan tertentu dalam suatu bidang ilmu. Kemudian
peserta didik yang terdiri atas tenaga-tenaga dalam berbagai macam kategori
yang memiliki tingkat pendidikan, pengalaman kerja, motivasi, hasrat belajar,
dan cita-cita tertentu. Selanjutnya sumber material berupa sarana,
perlengkapan, serta alat-alat penunjang kegiatan belajar. Kemudian sumber dana/
pembiayaan dan sumber informasi ketenagaan.
2)
Komponen proses terdiri dari kurikulum, bahan
pembelajaran, media instruksional, bimbingan tutorial, dan strategi penilaian.
3)
Komponen keluaran meliputi kemampuan dan keterampilan,
sikap, loyalitas, disiplin, dan pengalaman tertentu yang dihasilkan atau dikembangkan
melalui program pembelajaran jarak jauh.
b)
Pembelajaran dilaksanakan dalam bentuk pengajaran
modular. Modul yang dimaksudkan disini adalah suatu unit program pembelajaran
terkecil yang secara rinci menggariskan:
1)
Tujuan instruksional yang akan dicapai.
2)
Topik yang akan dijadikan materi dalam pembelajaran.
3)
Pokok-pokok materi yang akan dipelajari.
4)
Kedudukan dan fungsi modul dalam kesatuan program yang
lebih luas.
5)
Peranan guru dalam proses belajar mengajar.
6)
Alat-alat dan sumber yang akan digunakan.
7)
Kegiatan-kegiatan belajar yang akan dilakukan oleh
peserta didik secara berurutan.
8)
Program evaluasi yang akan dilaksanakan.
Sistem pendidikan terbuka
(SPT) telah dikenal jauh sebelum tahun 1980-an. Dewal (1986) menyatakan bahwa
SPT mengacu kepada perubahan struktur organisasi pendidik, menjadi suatu
organisai yang terbuka dalam hal tempat waktu, materi, sistem
pembelajaran dan lain-lain.
Sedangkan PJJ lebih mengacu kepada sistem penyampaian proses pembelajaran.
Konsep inti dari definisi-definisi yang diberikan adalah
“siswa memilki kebebasan dalam memilih”. Siswa bertanggung jawab terhadap
proses belajar mereka, memiliki kebebasan dalam menentukan kecepatan belajar,
tempat belajar, waktu belajar dan proses belajar mereka. Peraturan yang diberikan
kepada mereka sangat minimal.
Menurut Lewis dan Spencer
(1986) SPT bertujuan untuk menghasilkan individu-individu yang
mandiri dan otonomi. Dalam hal ini organisasi SPT berperan sebagai fasilitator
dengan menyediakan beragam pilihan bahan ajar, media, layanan dan penilaian
hasil belajar.
Dalam SPT ragam pilihan bahan
ajar merupakan subjek materi yang dapat dipilih oleh siswa secara bebas
termasuk titik mulainya proses belajar, oleh karena itu bahan ajarnya fleksibel. Organisasi pendidikan yang menyelenggarakan SPT biasanya menerima siswa
secara terbuka, tanpa ada pra syarat apapun
(misal; ijazah), hanya melalui pengakuan dan penilaian pengalaman seseorang
untuk ekuivalensi mata kuliah (experiential
learning). Untuk mempertahankan kredibilitas organisasi membuat
standarisasi kriteria pemberian sertifikat
atau kriteria kelulusan, namun siswa dapat menempuhnya dengan berbagai cara
sesuai dengan ragam pilihan yang telah disediakan.
Kriteria Sistem Pendidikan
Terbuka (SPT) :
1.
Siapa yang
akan belajar? menentukan siswa yang boleh belajar disitu dengan syarat
minimal, misal; Open University di
Inggris hanya mensyaratkan usia 18 tahun sebagai syarat utama
2.
Apa yang
dipelajari? program ilmu dan jenjang
program yang dapat dipilih siswa, misal: siswa memilih 1 program dari banyak
program yang disediakan serta memilih komposisi mata kuliah untuk mencapai
ketrampilan sesuai dengan program pilihannya. Siswa juga dapat memilih cara
penilaiannya seperti tes tertulis, tes lisan atau membuat makalah.
3.
Bagai mana
siswa belajar: menjelaskan tentang beragam cara bagaimana siswa dapat
belajar. Cara dalam
hal ini meliputi waktu untuk belajar (kapan saja), tempat untuk belajar (dimana
saja), kecepatan belajar (seberapa cepat), media belajar dan jenis bantuan
belajar (tutorial, kelompok belajar, sendiri).
Pada dasarnya tidak ada
organisasi pendidikan yang terbuka dalam semua aspek atau yang
tertutup, yang ada hanya derajat
keterbukaan dan ketertutupan suatu organisai pendidikan yang berbeda-beda
berdasarkan pangsa pasar, kemampuan sistem, dan lingkungan dimana organisasi
tersebut berada.
b.
Sistem Pendidikan Jarak Jauh
Sistem ini pada awalnya
berbentuk koresponden, dimana proses
pembelajaran dilakukan melalui bahan ajar cetak (self-instructional texts) dan dikombinasikan
dengan komunikasi tertulis antara pengajar dan siswa. Istilah pendidikan jarak jauh mulai dikenal pada tahun 1970-an bersamaan dengan
berdirinya Open University di Inggris. Istilah ini digunakan untuk mencakup pendidikan
korespondensi, independent study, home study dan external study.
Definisi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) beberapa kali mengalami perubahan, Keegan (1980) mendefinisikan
PJJ berdasarkan hasil analisa definisi dari beberapa ahli sebelumnya.
Karakteristik PJJ adalah:
1.
Terpisahnya
pengajar dan siswa, yang
membedakan pendidikan jarak jauh dengan pengajaran tatap muka
2.
Ada pengaruh
dari suatu organisasi
pendidikan, yang membedakan dengan
belajar sendiri dirumah (home
study)
3.
Penggunaan
beragam media untuk terjadinya interaksi pembelajaran
4.
Penyediaan
komunikasi dua arah
5.
Adanya
pertemuan sekali-sekali untuk keperluan pembelajaran dan sosialisasi
6.
Proses
pendidikan memiliki bentuk hampir sama dengan proses industri
Secara umum dapat disimpulkan
bahwa PJJ didasarkan kepada keterpisahan antara siswa dan pengajar dalam
ruang dan waktu, bahan ajar
dirancang dan disusun secara sistematis, komunikasi tidak terus menerus antara
siswa dengan siswa, tutor dan organisasi pendidikan melalui beragam media,
serta adanya penyeliaan dan pemantauan yang intensif dari suatu organisasi
pendidikan.
Implikasi dari PJJ tidak hanya
untuk siswa sendiri namun juga untuk upaya pemerataan pendidikan, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia yang memerlukan
percepatan proses peningkatan kuaitas SDM untuk pembangunan.
c. Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak
Jauh
Sistem pendidikan PJJ
dan SPT memiliki hubungan yang tidak dapat terpisahkan sendiri-sendiri tetapi
sebagai satu kesatuan yang utuh dalam satu bentuk pendidikan. Keterpisahan menjadi ciri utama dari PJJ dan terbukanya akses
pendidikan dan kebebasan memilih bagi siswa merupakan ciri utama SPT.
Pada prakteknya PJJ didirikan
karena adanya kebutuhan untuk menjembatani
keterpisahan ruang dan waktu antara siswa dan pengajar, akses kesempatan untuk memperoleh
pendidikan bagi masyarakat serta memandirikan masyarakat melalui kebebasan
memilih. Dalam kenyataannya PJJ menerapkan SPT untuk aspek tertentu, begitu
juga sebaliknya.
Perkembangan mutakhir dalam
PJJ dan SPT yaitu proses pembelajaran maya (virtual
learning) melalui jaringan internet. Siswa dapat memperoleh bahan ajar yang
sudah dirancang dengan paket-paket pembelajaran yang telah tersedia dalan situs
universitas maya melalui jaringan internet.
2.
Perkembangan dari Pendidikan Jarak Jauh Menuju Pendidikan
Terbuka
Kemudahan
yang diberikan oleh teknologi
juga telah
memicu pemikiran yang lebih luas tentang pendidikan jarak jauh. Konsep
keterpisahan fisik antara kegiatan pembelajaran pada PJJ telah membuka
pemanfaatan sarana pendidikan secara lebih luas. Dengan
tidak dilakukannya kegiatan belajar dan mengajar dalam waktu yang bersamaan
maka rasio ideal dosen-mahasiswa yang biasanya membatasi daya serap suatu
program pendidikan dapat diabaikan, dan begitu juga dinding kelas yang biasanya
membatasi daya tampung program pendidikan.
Seiring
dengan perkembangan zaman, pendidikan menjadi suatu pencarian diri dan pemenuhan personal. Kebutuhan
pendidikan tidak lagi terikat oleh usia sekolah dan terjadinya peningkatan
kebutuhan pendidikan professional berkelanjutan. Sehingga PJJ sebagai distance education telah berkembang menjadi continuing education.
Saat ini
PJJ telah menjadi jalan keluar bagi siswa yang tidak dapat melakukan
pembelajaran tatap muka dengan berbagai alasan. Unesco telah mendeklarasikan tentang konsep pembelajaran sepanjang hayat (life long learning) serta pendidikan
untuk semua (education for all)
sehingga PJJ dapat mendukung program ini.
c.
Meningkatkan Keterbukaan: Perancangan Sistem
Pemanfaatan Teknologi
Pada prakteknya PJJ masih
menggunakan aturan-aturan yang mengurangi
keterbukaan. Menurut Belawati (1999) PJJ dapat ditingkatkan keter bukaanya
dengan menggunakan sistem
pembelajaran yang lebih fleksibel, seperti misalnya:
1.
Open entry – open axit sistem : artinya setiap siswa dapat menyelesaikan proses pendidikan kapan saja
2.
No selection criteria : artinya siapa saja bisa mendaftar
sepanjang memenuhi kualifikasi dasar minimal
3.
Open Registration Sistem : artinya individu dapat melakukan registrasi secara terbuka, apakah untuk suatu
program penuh atau matakuliah tertetu, namun sistem ini juga harus memungkinkan
mahasiswa untuk menabung kredit mata kuliah.
Perancangan sistem ini telah
banyak digunakan di luar negeri, pembelajarannya melalui jaringan internet. Dalam sejarah penggunaan
teknologi untuk kepentingan pendidikan PJJ telah mengalami tiga generasi; (1) Generasi pertama pendidikan koresponden, media utama bahan ajar cetak dan
tugas-tugas dikirim melalui pos. (2) Generasi kedua (1970) telah menggunakan teknologi siaran dan rekaman (media
pennyebaran melalui televisi, radio,
computer serta telekonferensi). (3) Generasi ketiga (1990) dicirikan dengan penggunaan jaringan internet
dan intranet yang sangat ekstensif.
Walaupun telah menggunakan teknologi jaringan internet penggunaan bahan ajar cetak tetap masih digunakan.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan makalah ini
dapat disimpulkan bahwa:
a.
Sistem pendidikan jarak jauh adalah suatu usaha
pendidikan yang bertujuan memperluas kesempatan memperoleh pendidikan di luar
kelas atau kampus dengan memberi kemungkinan bagi para siswa untuk belajar
tanpa harus meninggalkan tempat tinggal dan tugas pekerjaannya.
b.
Penyelenggaraan sistem pendidikan jarak jauh dapat
dilakukan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan seperti pendidikan dasar, pendidikan
menengah, pendidikan tinggi, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan
pendidikan berkelanjutan.
2. Saran
Dari pembahasan di atas penulis
memberikan saran:
a. Bagi
pemerintah agar senantiasa selalu melakukan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan
yang telah ditetapkan, supaya bisa mengevaluasi kelemahan-kelemahan pelaksanaan
dalam program pendidikan yang telah ditetapkan.
b. Bagi peserta
didik diharapakan mampu memanfaatkan sumber belajar yang ada di dalam
lingkungannya agar dapat belajar secara mandiri dalam menunjang kegiatan
belajar dalam sistem pendidikan jarak jauh.
c. Bagi
pengelola program pendidikan jarak jauh agar senantiasa melaksanakan tugas
dengan baik agar rencana dan pelaksaan kesempatan dan pemerataan pendidikan
dapat tercapai secara maksimal.
d. Bagi
masyarakat hendaknya selalu mendukung program ini agar program pemerintah dalam
pemerataan pendidikan serta program wajib belajar sembilan tahun dapat tercapai
sesuai dengan tujuan.
Sumber:
Hamalik, Oemar. 1994. Sistem
Pembelajaran Jarak jauh dan Pembinaan Ketenagaan. Bandung: Trigenda Karya.
Tian Belawati. 1999. Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh.
Jakarta :Universitas Terbuka
Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sisdiknas. 2007. Jakarta: Sinar Grafika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar